Menerapkan Prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

Standar Kompetensi :
  • Memahami ketentuan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi

Kompetensi Dasar:
  • Menerapkan prinsip-prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja(K3) dalam menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak teknologi informasi dan komunikasi

Indikator:
  • Mengetahui prinsip-prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja(K3)





semoga bermanfaat